Sejarah Singkat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945
Balerumah.com - Sejak sekolah dasar, siswa diajarkan tentang sejarah-sejarah, termasuk salah satunya sejarah pancasila yang berkaitan erat dengan sejarah kemerdekaan Republik Indonesia. Meskipun tidak terlalu mendetail, tetapi sejak siswa kita sudah memiliki gambaran bagaimana Indonesia ini merdeka dengan tokoh-tokoh pahlawan pada zamannya.
Di sini akan diulas beberapa poin penting menganai sejarah hari lahir pancasila, dengan diawali pertanyaan.
Apa itu hari lahir pancasila dan tanggal berapa hari lahir pancasila?
Hari lahir Pancasila ditetapkan pada tanggal 1 Juni di setiap tahunnya, ditandai dengan pidato yang disampaikan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang pertama Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan). Dari piidatonya itulah pertama kali mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.
Siapa yang menetapkan hari lahir pancasila?
Pada kata pengantar teks yang telah dibukukan, Dr. Radjiman Wedyodiningrat menyebutkan bahwa momen pidato Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni tersebut berisi lahirnya Pancasila. Kemudian pada tahun 1970, muncul polemik pada masa Orde Baru.
Ada anggapan, pada era ini ada upaya untuk tidak melekatkan Pancasila dengan Soekarno. Pada saat itu, wacana yang berkembang adalah “1 Juni 1945” tak dianggap sebagai hari lahirnya Pancasila, melainkan hari lahirnya "istilah Pancasila". Menurut Orde Baru, lima sila yang ada dalam Pancasila, sebenarnya sudah ada dalam diri bangsa Indonesia.
Hari yang dianggap sebagai hari lahirnya Pancasila adalah 18 Agustus 1945, karena saat itu Pancasila secara resmi menjadi falsafah bangsa dengan disahkannya UUD 1945. Wacana Orde Baru yang menggabungkan hari lahir dan hari disahkannya Pancasila mendapat tanggapan dari Mohammad Hatta.
Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa aturan ini terbentuk sebagai upaya pemerintah untuk menyingkirkan Bung Karno dari ingatan rakyat dan sejarah Indonesia. Kemudian pada Mei 1978 tepatnya 1 Juni, Hari Pancasila kembali diperbolehkan untuk diperingati.
Apakah hari lahir pancasila libur?
Hingga akhirnya terdapat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga Hari Lahir Pancasila ditetapkan sebagai hari libur nasional mulai tahun 2017.
Asal usul / sejarah hari lahir pancasila
Adapun sejarahnya berawal dari kekalahan Jepang dalam perang pasifik, mereka kemudian berusaha untuk mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia. Salah satunya membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut.
Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai. Pada sidang pertamanya, di tanggal 29 Mei 1945 yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara.
Sidang ini berjalan sekitar hampir 5 hari, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide dan gagasannya terkait dasar negara Indonesia yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.
Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Demi menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan.
Panitia 9 terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Mr. AA Maramis, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin. Panitia 9 merumuskan naskah Rancangan Pembukaan UUD dan menjadikannya teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Pada 18 Agustus 1945 (sidang PPKI 1) rumusan Pancasila tersebut dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia.Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada siding tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.